Pedoman Kerja Karyawan Di Perhotelan Selama Pandemi Covid 19

Pedoman layanan untuk operasional hotel selama masa pandemi dari Kemenparekraf Republik Indonesia. Pedoman tersebut  merupakan acuan untuk manajemen hotel guna mengurangi dan memutus penyebaran serta mengurangi keparahan penyakit dan angka kematian COVID-19 di Indonesia. Untuk menjalankan operasional hotel selama masa pandemi COVID-19, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh pegelola hotel:

A.           Pedoman untuk Staff Operasional Hotel

              I.          Staff resepsionis

1.    Staff harus memakai masker pelindung selama bertugas

2. Staff resepsionis menggunakan handy thermometer (pengukur suhu) selama penyebaran wabah ini.

3. Staff resepsionis harus sering melakukan cuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer yang berbasis alkohol

4.  Pengelola hotel akan selalu menyediakan hand sanitizer dan juga menyiapkan masker dalam jumlah tertentu untuk persiapan

5.    Menjaga jarak sosial yang tepat (yaitu minimal 1 meter terpisah) dengan tamu ataupun tim kerja

6.   Mengingatkan para tamu untuk selalu menggunakan masker selama di lingkungan hotel dan sering mencuci tangan serta menjaga kesehatan

7. Manager Operation atau PIC harus meminta tamu untuk segera memeriksakan kesehatan/mencari pelayanan medis. Jika tamu tersebut ada riwayat bepergian ke luar negeri, atau mereka telah diidentifikasi memiliki riwayat kontak dekat orang didiagnosis dengan COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari, sebaiknya segera meminta pertolongan ambulance untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat

8.  Staff hotel wajib untuk mendata lengkap setiap tamu yang datang (i.e nama, alamat, no telepon, fotocopy KTP/ID)

9.   Pihak hotel berhak untuk mengimbau kepada para tamu untuk tidak melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang.

              II.  Pedoman Kebersihan Diri

     Seluruh staff diharuskan:

1.    Memeriksa suhu badan secara teratur/berkala setiap hari.

2.  Lakukan pencatatan dan pemantauan harian terhadap suhu badan pegawai.

3. Laporkan ke supervisor/atasan, periksakan ke dokter bila suhu badan naik dari suhu badan normal (> 37,5) atau ada gejala infeksi saluran pernapasan.

4. Jaga jarak dengan rekan kerja yang kurang sehat, apabila sakit segera berobat ke dokter dan beristirahat dirumah bila dianjurkan dokter

5. Wajib menggunakan masker selama berada di dalam lingkungan hotel.

6.    Menutup mulut saat batuk atau bersin dengan menggunakan tissue atau lipat tangan dan segera buang tissue yang telah dipakai ke tempat sampah.

7.  Jaga kebiasaan yang baik saat menggunakan toilet (misalnya; siram tangki dan toilet setelah digunakan).

8. Jaga kebersihan diri dengan baik (misalnya; cuci tangan selama 20 detik sebelum pengeringan dengan sabun dan air sebelum dan sesudah makan, setelah melakukan pembersihan, memegang sampah atau barang kotor lainnya dan setelah dari toilet/ gunakan).

9.    Pakai sarung tangan sekali pakai, masker dan sepatu bot karet saat membersihan dan saat mengolah makanan atau pun sampah. Gunakan sarung tangan sekali pakai saat membersihkan alat makan dan benda sisa di meja restoran dan/atau di kamar hotel seperti tisu bekas dan tusuk gigi. “Jangan menggunakan sarung tangan yang telah dipakai (bekas)”, Ketika pembersihan dan pengolahan selesai semua APD harus dibuang dan diikat dan tidak dibuka kembali.

10.    Jangan menyajikan makanan dan peralatan masak dengan sarung tangan kotor.

11.    Jangan memakai celemek saat ke toilet.

12.    Segera cuci dan bersihkan alat pembersih, sebersih mungkin setelahdigunakan.

13.    Jangan menyentuh wajah, mata dan mulut sebelum mencuci tangan

14.    Tidak makan dan minum dengan menggunakan wadah yang sama dengan    petugas yang lain.

15.    Menerapkan physical & social distancing di dalam ruang ganti karyawan.

16. Untuk para tamu disarankan untuk mempertimbangkan untuk membersihkan dan mensterilkan ruangan dan toilet secara mandiri dengan menggunakan cairan desinfektan sesuai standar

            I.            Pedoman Penanganan Check In

                       1.                   Staff harus menggunakan masker ketika melakukan pelayanan check in dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan selalu mencuci tangan secara berkala

                       2.                   Penempatan rambu – rambu atau petunjuk terkait penerapan social distancing & physical distancing di titik yang mudah terlihat.

                       3.                   Bellboy atau security wajib melakukan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau untuk mempergunakan hand sanitizer kepada setiap orang yang hendak memasuki area hotel.

                       4.              Tamu disarankan untuk selalu menggunakan masker ketika berada dalam lingkungan hotel dan area umum serta dihimbau menjaga perilaku hidup bersih selama tinggal atau menginap di Hotel.

                       5.              Staff melakukan pemeriksaan singkat tentang sejarah perjalanan tamu dalam 14 hari terakhir serta menginformasikan ke Manager Operation atau PIC ketika melihat seseorang yang kurang sehat (sakit) di properti.

                       6.              Seluruh staff di Front Office wajib menjalankan perilaku hidup bersih.

 

VII.          Pedoman Housekeeping & Penanganan Sampah

1.    Petugas housekeeping wajib menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD) minimum atau lengkap bila diperlukan (yang terdiri dari : headcover, kacamata, masker dan sarung tangan surgical dilapisi dengan sarung tangan karet, wearpack dan sepatu boot) dalam melakukan pembersihan kamar tamu.

2.    Gunakan cairan pembersih yang mengandung klorin 1:9 atau ethanol/methanol dengan alcohol 70%

3.    Setelah selesai membersihkan kamar dan akan membersihkan kamar lain, petugas disarankan untuk mengganti sarung tangan atau mencuci tangan (dengan sarung tangan terpakai) dengan Handrub atau bisa juga mencuci tangan dengan air mengalir minimal 20 detik.

4.    Melakukan penyemprotan kamar secara berkala untuk menekan kemungkinan mikroorganisme ketingkat yang berbahaya dengan cairan yang mengandung klorin 1:9 atau methano/ethanol dengan alcohol 70%

5.    Menugaskan tim kerja untuk melakukan pembersihan dan perawatan setiap hari. Pastikan tempat sampah tertutup setiap saat dan dibersihkan setiap hari. Kantong yang telah berisi sampah harus diikat dengan baik dan tidak dibuka kembali sebelum dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

6.    Segera bersihkan tumpukan sampah.

7.    Cuci dan sterilkan segala jenis tempat sampah jika perlu.

8.    Bersihkan (sterilkan) dengan desinfektan secara teratur untuk titik-titik tertentu yang sering disentuh manusia seperti; pegangan tangan (terali), tombol lift (1 jam sekali ), kenop pintu.

9.    Jika ada darah, muntahan atau kotoran dibersihkan mengenakan peralatan yang sesuai perlindungan pribadi (PPE) termasuk masker, sarung tangan, pelindung mata (kacamata/pelindung wajah) dan topi (opsional), gunakan forsep untuk memegang handuk sekali pakai penyerap yang kuat untuk membersihkan darah/ muntahan/ kotoran serta buang di kantong sampah secara hati-hati tanpa mengkontaminasi diri sendiri/ lingkungan setelah itu melalukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik

10.          Desinfektan standar tidak dapat digunakan pada beberapa permukaan, remote kontrol misalnya televisi dan telepon. Untuk permukaan ini penggunaan alkohol direkomendasikan.

11.          Disarankan kepada seluruh karyawan untuk menjamin bahwa tidak akan ada sampah yang menginap diseluruh properti hotel

12.          Seluruh petugas di departemen housekeeping wajib menjalankan perilaku hidup bersih.

 

VIII.  Pedoman Perawatan Toilet

1.    Bersihkan toilet secara teratur menggunakan deterjen netral dan air, dan kemudian menerapkan desinfektan seperti yang diperintahkan pada label produsen desinfektan dan perhatikan bagian-bagian yang sering disentuh langsung oleh manusia seperti; keran air, gagang pintu/handuk/waduk, kloset duduk dan penutupnya, wastafel, kenop pintu, tombol lainnya dan sakelar.

2.    Sediakan tissue toilet yang secukupnya, handuk kertas (jika disediakan) serta alat pengering tangan dan sabun cair setiap saat

3.    Pastikan pembilas toilet berfungsi setiap saat.

4.    Pastikan semua pipa dan perlengkapan sanitasi berfungsi dengan baik.

5.    Patuhi tindakan pencegahan keselamatan atau rekomendasi label lainnya seperti yang diarahkan (misalnya memungkinkan ventilasi yang cukup di daerah terbatas seperti toilet).

 IX.        Pedoman Operasional Restoran

1.        Petugas restoran wajib menggunakan masker dan sarung tangan dalam melaksanakan tugasnya.

2.        Memungkinkan jaga jarak yang cukup antara meja & kursi, sebaiknya minimal 1 meter, serta menyarankan untuk tamu melakukan takeaway

3.        Staff restoran harus memastikan tamu menggunakan handsanitizer sebelum memasuki area resto.

4.        Pastikan semua produk/bahan untuk restoran, kafe atau bar diperoleh dari sumber makanan berlisensi/resmi

5.        Sarung tangan sekali pakai harus dipakai saat menangani nampan bekas, piring, kotak dan peralatan

6.        Menutup makanan dengan benar untuk mencegah kontaminasi

7.        Jangan meletakkan/menyimpan barang-barang pribadi di bagian menyiapkan makanan. Area loker harus disediakan untuk penyimpanan barang-barang pribadi.

8.        Jangan gunakan barang yang pecah atau cacat karena itu bisa menjadi tempat kuman bersembunyi.

9.        Gunakan talenan, pisau dan peralatan lainnya yang terpisah untuk makanan yang masih mentah dan yang telah dimasak (matang) untuk mencegah kontaminasi silang.

10.    Mencuci piring dapat digunakan kembali dan peralatan makan yang sudah dicuci pada mesin pencuci piring dengan sabun pencuci piring dan air panas seperti biasa.

11.    Seluruh petugas restoran yang bekerja di dapur wajib mengenakakan masker dan sarung tangan sekali pakai dalam melakukan pekerjaannya.

12.    Setiap peralatan sekali pakai harus dibuang dengan limbah umum lainnya.

13.    Simpan makanan yang telah dimasak/siap makan di bagian atas dari makanan mentah dikulkas.

14.    Ketika pengolahan, penyajian dan pembersihan makanan telah selesai, semua APD wajib untuk di ikat (tidak dibuka kembali) dan dibuang atau dimusnahkan.

15.    Seluruh staff yang bertugas di restoran dan dapur wajib menjalankan perilaku hidup bersih.

 X.  Pedoman Operasional Laundry Hotel

1.    Staf laundry harus mengenakan masker dan sarung tangan jika menangani laundry dari kamar tamu. Kain kotor tidak boleh digoyahkan karena dapat mencemari daerah sekitarnya.

2.        Kain harus dikosongkan langsung dari tas binatu.

3.    Laundry dari Room dan pakaian tamu langsung di tempatkan di bawah sinar matahari selama 20 menit, dengan cara menggelar untuk menghilangkan Virus. Jika kondisi hujan, pakaian laundry disimpan di dalam keranjang dan didiamkan selama 25 menit sebelum di proses.

4.        Untuk tamu Longsatay, handuk yang memerlukan pencucian harus ditempatkan dalam kantong laundry.

5.        Pakaian tamu dikelompokan sesuai jenis dan warnannya, dan ditempatkan dalam kantong laundry.

6.    Pengucian pakaian dengan mengelompokkan pakaian berdasarkan jenis. Jangan mencampur pakaian pelanggan yang satu dengan pelanggan lain saat mencuci, meskipun jumlah pakaiannya terbilang sedikit. Laundry harus mengutamakan prinsip kebersihan secara disiplin. Jangan sampai penyebaran penyakit menular rentan terjadi karena pakaian kotor pelanggan bercampur satu sama lain.

7.        Pakaian yang memiliki noda, harus dipisahkan dari pakaian lain. Pakaian harus di Spoting secar terpisah dengan anti noda sampai noda menghilang.

8.     Jangan menggunakan kompresi udara dan / atau air di bawah tekanan untuk membersihkan, atau metode lain yang dapat menyebabkan percikan. pembersih vakum harus digunakan hanya setelah desinfeksi yang tepat dari permukaan lain.

9.        Pakaian tamu dan Linen yang sudah kering bisa langsung disetrika supaya rapi dan higienis. Proses menyetrika penting untuk membasmi mikroorganisme penyebab penyakit yang melekat ketika pakaian dijemur. Gunakan alat setrika bertenaga uap dengan sumber energi gas LPG agar lebih hemat biaya dan hasil setrika jadi lebih rapi.

10.    Proses menyetrika harus dilakukan secara teliti terutama pada bagian-bagian pakaian yang penting, seperti kerah baju, saku, dan ketiak. Jangan sampai ada bagian yang kusut hingga menimbulkan rasa kurang nyaman saat baju dipakai. Baju-baju yang sudah disetrika harus didiamkan selama minimal 30 menit agar uap panasnya hilang.

11.    Jika uap panas sudah hilang, pegawai laundry bisa segera menyemprotkan parfum khusus laundry. Parfum khusus tersebut biasanya memiliki aroma yang kuat dan lebih tahan lama. Namun, Anda tetap harus memperhatikan permintaan tamu sebelum menyemprotkan parfum pada pakaian. Sebab terkadang ada tamu yang tidak ingin bajunya diberi parfum karena tidak menyukai aromanya.

12.    Pakaian tamu dan linen yang telah diberi parfum kemudian bisa segera dikemas dengan plastik. Proses pengemasan harus dilakukan secara perlahan-lahan dengan plastik yang ukurannya tepat agar baju tidak kembali kusut. Sebaiknya pegawai laundry kiloan mengemas pakaian berdasarkan jenisnya, misalnya memisahkan kemasan celana dan baju untuk mempermudah pelanggan.

13.    Apabila akan mempergunakan pihak ketiga untuk jasa laundry, pihak hotel wajib untuk mendampingi dan juga melakukan pengecekan baik terhadap laundry yang akan diambil atau yang akan diantarkan ke dalam kamar.

14.    Seluruh staff laundry wajib menjalankan perilaku hidup bersih.

-     Rutin membersihkan area yang kerap disentuh pelanggan dan pegawai dengan cairan desinfektan, misalnya gagang pintu, meja, gagang setrika, dan permukaan mesin cuci. Proses membersihkan dengan desinfektan harus dilakukan beberapa kali sehari demi menjaga kehigienisan area laundry kiloan.

-     Menyapu dan mengepel seluruh area laundry kiloan secara teratur minimal dua kali sehari, yaitu sesaat sebelum laundry buka dan setelah jam operasional laundry selesai.

-     Membersihkan bagian dalam mesin cuci dengan air hangat setiap kali selesai digunakan, Karena mesin cuci yang tidak pernah dibersihkan akan rentan rusak akibat kotoran yang melekat di dalamnya.

-     Meminimalkan aktivitas makan di area laundry kiloan. Jangan sampai makanan yang disantap malah terkontaminasi Kuman dan Bakteri penyebab penyakit. Selain itu sisa makanan yang berceceran juga membuat area laundry jadi kotor.

XI.        Pedoman Transportasi

1.      Staff pengemudi wajib untuk mengenakan masker dan sarung tangan selama bekerja dan juga wajib untuk menyediakan hand sanitizer dan handy thermometer di dalam kendaraan.

2.      Penumpang atau tamu yang akan menggunakan jasa transportasi wajib untuk menggunakan masker serta diperiksa suhu tubuh dan juga menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan wajib menjaga jarak (Social Distancing).

3.      Kendaraan wajib untuk dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dengan cairan yang mengandung klorin 1;9 atau ethanol/methanol dengan alcohol 70%.

4.      Pengemudi dan tamu wajib untuk selalu menjaga kebersihan dan kenyamanan kendaraan dan juga tetap menjalankan pola hidup bersih.

XII.          Pedoman Security

1.       Barang publik di pintu masuk area hotel dibersihkan dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai secara berkala minimal 3 (tiga) kali sehari

2.       Arahkan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)/hand sanitizer dalam jumlah cukup Sediakan area dan peralatan pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatan tamu dan karyawan  Sediakan area dan peralatan untuk membersihkan barang tamu dan karyawan dengan disinfektan/ cairan pembersih lain yang aman dan sesuai

3.       Antrean untuk masuk ke area lobby diatur dengan jarak aman sedikitnya 1 (satu) meter, diberi tanda khusus yang mudah dilihat, atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau pengaturan alur masuk tamu Pasang peta lokasi jalur evakuasi dan titik kumpul

4.       Letakkan alat pemadam kebakaran pada lokasi yang mudah dijangkau, lengkapi dengan petunjuk cara menggunakannya

5.       Disarankan kepada tamu untuk menyediakan area khusus/ruang tunggu bagi pengemudi dilengkapi fasilitas cuci tangan/hand sanitizer dan tisu, memperhatikan jarak aman minimal 1 (satu) meter

6.       Tamu memarkirkan kendaraan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada Dalam antrean di pintu masuk,

7.       Melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk tamu Apabila ditemukan suhu ≥ 37,3ºC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk kecuali memiliki hasil pemeriksaan negatif/nonreaktif Covid-19 yang masih berlaku

8.       Mengatur arus lalu lintas dan memastikan tidak ada kerumunan di area parkir, sesuai prosedur yang ada Membersihkan barang milik tamu dengan cara yang aman, menggunakan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai, sebelum dibawa masuk Mengingatkan tamu jika tidak mematuhi protokol kesehatan

A.           Pedoman Untuk Staff Back Office

I.            Aturan Karyawan yang Tetap Bekerja di Kantor

Perusahaan membentuk tim tanggap / satuan tugas COVID-19 di tempat kerja yang terdiri dari ketua dan orang-orang yang ditunjuk yang bertanggung jawab. Untuk karyawan yang berada di kantor, berikut langkah kebijakan yang dapat diterapkan :

1.             Semua karyawan diukur suhu tubuh dan mengisi formulir penilaian kesehatan mandiri sebelum memasuki tempat kerja.

2.             Jangan meminta kerja lembur.

3.             Shift larut malam harus dihindari atau hanya ditugaskan untuk pekerja di bawah usia 50 tahun.

4.             Pekerja diwajibkan mengenakan masker pelindung wajah.

5.             Pastikan makanan apa pun yang disediakan oleh tempat kerja bergizi. Atau karyawan membawa makanan mereka sendiri dan makan di tempat masing-masing mereka bekerja. Jika memungkinkan, berikan suplemen vitamin C.

6.             Memfasilitasi ruang kantor yang aman dan sehat dengan menjaga kebersihan, kualitas udara, dan menyediakan fasilitas mencuci tangan.

7.             Terapkan jarak fisik dalam semua aktivitas.

8.             Berikan himbauan untuk rutin mencuci tangan, menutupi mulut dan hidung mereka dengan lengan atas atau dengan tisu ketika batuk lalu dibuang ditempat yang seharusnya.

9.             Karyawan juga harus berolahraga bersama sebelum bekerja sambil menjaga jarak fisik yang aman, berjemur saat istirahat, makan makanan bergizi dan seimbang, dan menghindari penggunaan barang-barang secara bersama-sama seperti sajadah dan peralatan makan.

II.        Aturan Karyawan yang Bekerja dari Rumah

Sementara untuk karyawan yang tetap bekerja dari rumah walaupun sudah new normal, diharapkan bahwa harus tetap berada di rumah selama tidak ada kepentingan lain. Pastikan beberapa hal berikut ini:

1.             Fasilitasi lingkungan rumah yang aman dan sehat dengan menjaga kebersihan dan kualitas udara.

2.             Cuci tangan dengan sabun dan air secara rutin.

3.             Terapkan etika batuk yang tepat.

4.             Gunakan masker pelindung wajah ketika keluar rumah.

5.             Menjauhkan diri dari anggota keluarga yang sakit.

6.    Pekerja yang mengalami gejala COVID-19 harus segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan dan melapor segera kepada perusahaan.

7.             Hindari mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan selama pandemi, tetapi jika benar-benar perlu untuk pergi, kenakan masker wajah pelindung.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Utama Income Audit Hotel : Bagi Pemula

Daftar Istilah Yang Digunakan Didunia Perhotelan