Pedoman Kerja Karyawan Di Perhotelan Selama Pandemi Covid 19
A.
Pedoman untuk Staff Operasional Hotel
I.
Staff resepsionis
1.
Staff harus memakai masker pelindung
selama bertugas
2. Staff resepsionis menggunakan handy
thermometer (pengukur suhu) selama penyebaran wabah ini.
3. Staff resepsionis harus sering melakukan
cuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer yang berbasis
alkohol
4. Pengelola hotel akan selalu menyediakan hand
sanitizer dan juga menyiapkan masker dalam jumlah tertentu untuk persiapan
5.
Menjaga jarak sosial yang tepat (yaitu
minimal 1 meter terpisah) dengan tamu ataupun tim kerja
6. Mengingatkan para tamu untuk selalu
menggunakan masker selama di lingkungan hotel dan sering mencuci tangan serta
menjaga kesehatan
7. Manager Operation atau PIC harus meminta tamu untuk segera memeriksakan kesehatan/mencari pelayanan medis. Jika tamu tersebut ada riwayat bepergian ke luar negeri, atau mereka telah diidentifikasi memiliki riwayat kontak dekat orang didiagnosis dengan COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari, sebaiknya segera meminta pertolongan ambulance untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat
8. Staff hotel wajib untuk mendata lengkap setiap tamu yang datang (i.e nama, alamat, no telepon, fotocopy KTP/ID)
9. Pihak hotel berhak untuk mengimbau
kepada para tamu untuk tidak melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang.
II. Pedoman Kebersihan Diri
Seluruh
staff diharuskan:
1.
Memeriksa suhu badan secara
teratur/berkala setiap hari.
2. Lakukan pencatatan dan pemantauan harian
terhadap suhu badan pegawai.
3. Laporkan ke supervisor/atasan,
periksakan ke dokter bila suhu badan naik dari suhu badan normal (> 37,5)
atau ada gejala infeksi saluran pernapasan.
4. Jaga jarak dengan rekan kerja yang
kurang sehat, apabila sakit segera berobat ke dokter dan beristirahat dirumah
bila dianjurkan dokter
5. Wajib menggunakan masker selama berada
di dalam lingkungan hotel.
6.
Menutup mulut saat batuk atau bersin
dengan menggunakan tissue atau lipat tangan dan segera buang tissue yang
telah dipakai ke tempat sampah.
7. Jaga kebiasaan yang baik saat
menggunakan toilet (misalnya; siram tangki dan toilet setelah digunakan).
8. Jaga kebersihan diri dengan baik
(misalnya; cuci tangan selama 20 detik sebelum pengeringan dengan sabun dan air
sebelum dan sesudah makan, setelah melakukan pembersihan, memegang sampah atau
barang kotor lainnya dan setelah dari toilet/ gunakan).
9.
Pakai sarung tangan sekali pakai, masker
dan sepatu bot karet saat membersihan dan saat mengolah makanan atau pun
sampah. Gunakan sarung tangan sekali pakai saat membersihkan alat makan dan
benda sisa di meja restoran dan/atau di kamar hotel seperti tisu bekas dan
tusuk gigi. “Jangan menggunakan sarung tangan yang telah dipakai (bekas)”,
Ketika pembersihan dan pengolahan selesai semua APD harus dibuang dan diikat
dan tidak dibuka kembali.
10.
Jangan menyajikan makanan dan peralatan
masak dengan sarung tangan kotor.
11.
Jangan memakai celemek saat ke toilet.
12.
Segera cuci dan bersihkan alat pembersih,
sebersih mungkin setelahdigunakan.
13.
Jangan menyentuh wajah, mata dan mulut
sebelum mencuci tangan
14.
Tidak makan dan minum dengan menggunakan
wadah yang sama dengan petugas yang lain.
15. Menerapkan physical & social distancing di dalam ruang ganti karyawan.
16. Untuk para tamu disarankan untuk mempertimbangkan untuk membersihkan dan mensterilkan ruangan dan toilet secara mandiri dengan menggunakan cairan desinfektan sesuai standar
I.
Pedoman Penanganan Check In
1.
Staff harus menggunakan masker ketika
melakukan pelayanan check in dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan
selalu mencuci tangan secara berkala
2.
Penempatan rambu – rambu atau petunjuk
terkait penerapan social distancing & physical distancing di
titik yang mudah terlihat.
3.
Bellboy atau security wajib melakukan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau untuk
mempergunakan hand sanitizer kepada setiap orang yang hendak memasuki
area hotel.
4.
Tamu disarankan untuk selalu menggunakan
masker ketika berada dalam lingkungan hotel dan area umum serta dihimbau
menjaga perilaku hidup bersih selama tinggal atau menginap di Hotel.
5.
Staff melakukan pemeriksaan singkat
tentang sejarah perjalanan tamu dalam 14 hari terakhir serta menginformasikan
ke Manager Operation atau PIC ketika melihat seseorang yang kurang sehat
(sakit) di properti.
6.
Seluruh staff di Front Office
wajib menjalankan perilaku hidup bersih.
VII.
Pedoman Housekeeping & Penanganan Sampah
1.
Petugas housekeeping wajib
menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD) minimum atau lengkap bila diperlukan
(yang terdiri dari : headcover, kacamata, masker dan sarung tangan
surgical dilapisi dengan sarung tangan karet, wearpack dan sepatu boot) dalam
melakukan pembersihan kamar tamu.
2.
Gunakan cairan pembersih yang mengandung
klorin 1:9 atau ethanol/methanol dengan alcohol 70%
3.
Setelah selesai membersihkan kamar dan
akan membersihkan kamar lain, petugas disarankan untuk mengganti sarung tangan
atau mencuci tangan (dengan sarung tangan terpakai) dengan Handrub atau
bisa juga mencuci tangan dengan air mengalir minimal 20 detik.
4.
Melakukan penyemprotan kamar secara
berkala untuk menekan kemungkinan mikroorganisme ketingkat yang berbahaya
dengan cairan yang mengandung klorin 1:9 atau methano/ethanol dengan
alcohol 70%
5.
Menugaskan tim kerja untuk melakukan
pembersihan dan perawatan setiap hari. Pastikan tempat sampah tertutup setiap
saat dan dibersihkan setiap hari. Kantong yang telah berisi sampah harus diikat
dengan baik dan tidak dibuka kembali sebelum dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan
Akhir).
6.
Segera bersihkan tumpukan sampah.
7.
Cuci dan sterilkan segala jenis tempat
sampah jika perlu.
8.
Bersihkan (sterilkan) dengan desinfektan
secara teratur untuk titik-titik tertentu yang sering disentuh manusia seperti;
pegangan tangan (terali), tombol lift (1 jam sekali ), kenop pintu.
9.
Jika ada darah, muntahan atau kotoran
dibersihkan mengenakan peralatan yang sesuai perlindungan pribadi (PPE)
termasuk masker, sarung tangan, pelindung mata (kacamata/pelindung wajah) dan
topi (opsional), gunakan forsep untuk memegang handuk sekali pakai penyerap
yang kuat untuk membersihkan darah/ muntahan/ kotoran serta buang di kantong
sampah secara hati-hati tanpa mengkontaminasi diri sendiri/ lingkungan setelah
itu melalukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik
10.
Desinfektan standar tidak dapat
digunakan pada beberapa permukaan, remote kontrol misalnya televisi dan
telepon. Untuk permukaan ini penggunaan alkohol direkomendasikan.
11.
Disarankan kepada seluruh karyawan untuk
menjamin bahwa tidak akan ada sampah yang menginap diseluruh properti hotel
12.
Seluruh petugas di departemen
housekeeping wajib menjalankan perilaku hidup bersih.
VIII. Pedoman Perawatan Toilet
1.
Bersihkan toilet secara teratur
menggunakan deterjen netral dan air, dan kemudian menerapkan desinfektan
seperti yang diperintahkan pada label produsen desinfektan dan perhatikan
bagian-bagian yang sering disentuh langsung oleh manusia seperti; keran air,
gagang pintu/handuk/waduk, kloset duduk dan penutupnya, wastafel, kenop pintu,
tombol lainnya dan sakelar.
2.
Sediakan tissue toilet yang secukupnya,
handuk kertas (jika disediakan) serta alat pengering tangan dan sabun cair
setiap saat
3.
Pastikan pembilas toilet berfungsi
setiap saat.
4.
Pastikan semua pipa dan perlengkapan
sanitasi berfungsi dengan baik.
5.
Patuhi tindakan pencegahan keselamatan
atau rekomendasi label lainnya seperti yang diarahkan (misalnya memungkinkan
ventilasi yang cukup di daerah terbatas seperti toilet).
IX. Pedoman Operasional Restoran
1.
Petugas restoran wajib menggunakan
masker dan sarung tangan dalam melaksanakan tugasnya.
2.
Memungkinkan jaga jarak yang cukup
antara meja & kursi, sebaiknya minimal 1 meter, serta menyarankan untuk
tamu melakukan takeaway
3.
Staff restoran harus memastikan tamu
menggunakan handsanitizer sebelum memasuki area resto.
4.
Pastikan semua produk/bahan untuk
restoran, kafe atau bar diperoleh dari sumber makanan berlisensi/resmi
5.
Sarung tangan sekali pakai harus dipakai
saat menangani nampan bekas, piring, kotak dan peralatan
6.
Menutup makanan dengan benar untuk
mencegah kontaminasi
7.
Jangan meletakkan/menyimpan
barang-barang pribadi di bagian menyiapkan makanan. Area loker harus disediakan
untuk penyimpanan barang-barang pribadi.
8.
Jangan gunakan barang yang pecah atau
cacat karena itu bisa menjadi tempat kuman bersembunyi.
9.
Gunakan talenan, pisau dan peralatan
lainnya yang terpisah untuk makanan yang masih mentah dan yang telah dimasak
(matang) untuk mencegah kontaminasi silang.
10.
Mencuci piring dapat digunakan kembali
dan peralatan makan yang sudah dicuci pada mesin pencuci piring dengan sabun
pencuci piring dan air panas seperti biasa.
11.
Seluruh petugas restoran yang bekerja di
dapur wajib mengenakakan masker dan sarung tangan sekali pakai dalam melakukan
pekerjaannya.
12.
Setiap peralatan sekali pakai harus
dibuang dengan limbah umum lainnya.
13.
Simpan makanan yang telah dimasak/siap
makan di bagian atas dari makanan mentah dikulkas.
14.
Ketika pengolahan, penyajian dan
pembersihan makanan telah selesai, semua APD wajib untuk di ikat (tidak dibuka
kembali) dan dibuang atau dimusnahkan.
15.
Seluruh staff yang bertugas di restoran
dan dapur wajib menjalankan perilaku hidup bersih.
X. Pedoman Operasional Laundry Hotel
1. Staf laundry harus mengenakan masker dan
sarung tangan jika menangani laundry dari kamar tamu. Kain kotor tidak boleh
digoyahkan karena dapat mencemari daerah sekitarnya.
2.
Kain harus dikosongkan langsung dari tas
binatu.
3. Laundry dari Room dan pakaian tamu
langsung di tempatkan di bawah sinar matahari selama 20 menit, dengan cara
menggelar untuk menghilangkan Virus. Jika kondisi hujan, pakaian laundry
disimpan di dalam keranjang dan didiamkan selama 25 menit sebelum di proses.
4.
Untuk tamu Longsatay, handuk yang memerlukan pencucian harus ditempatkan dalam
kantong laundry.
5.
Pakaian tamu dikelompokan sesuai jenis
dan warnannya, dan ditempatkan dalam kantong laundry.
6. Pengucian
pakaian dengan mengelompokkan pakaian berdasarkan jenis. Jangan mencampur
pakaian pelanggan yang satu dengan pelanggan lain saat mencuci, meskipun jumlah
pakaiannya terbilang sedikit. Laundry harus mengutamakan prinsip kebersihan
secara disiplin. Jangan sampai penyebaran penyakit menular rentan terjadi
karena pakaian kotor pelanggan bercampur satu sama lain.
7.
Pakaian
yang memiliki noda, harus dipisahkan dari pakaian lain. Pakaian harus di Spoting secar terpisah dengan anti noda
sampai noda menghilang.
8. Jangan menggunakan kompresi udara dan /
atau air di bawah tekanan untuk membersihkan, atau metode lain yang dapat
menyebabkan percikan. pembersih vakum harus digunakan hanya setelah desinfeksi
yang tepat dari permukaan lain.
9.
Pakaian tamu
dan Linen yang sudah kering bisa langsung disetrika supaya rapi dan higienis.
Proses menyetrika penting untuk membasmi mikroorganisme penyebab penyakit yang
melekat ketika pakaian dijemur. Gunakan alat setrika bertenaga uap dengan
sumber energi gas LPG agar lebih hemat biaya dan hasil setrika jadi lebih rapi.
10.
Proses
menyetrika harus dilakukan secara teliti terutama pada bagian-bagian pakaian
yang penting, seperti kerah baju, saku, dan ketiak. Jangan sampai ada bagian
yang kusut hingga menimbulkan rasa kurang nyaman saat baju dipakai. Baju-baju
yang sudah disetrika harus didiamkan selama minimal 30 menit agar uap panasnya
hilang.
11.
Jika uap panas sudah hilang, pegawai
laundry bisa segera menyemprotkan parfum khusus laundry. Parfum khusus tersebut
biasanya memiliki aroma yang kuat dan lebih tahan lama. Namun, Anda tetap harus
memperhatikan permintaan tamu sebelum menyemprotkan parfum pada pakaian. Sebab
terkadang ada tamu yang tidak ingin bajunya diberi parfum karena tidak menyukai
aromanya.
12.
Pakaian tamu dan linen yang telah diberi
parfum kemudian bisa segera dikemas dengan plastik. Proses pengemasan harus
dilakukan secara perlahan-lahan dengan plastik yang ukurannya tepat agar baju
tidak kembali kusut. Sebaiknya pegawai laundry kiloan mengemas pakaian
berdasarkan jenisnya, misalnya memisahkan kemasan celana dan baju untuk
mempermudah pelanggan.
13.
Apabila akan mempergunakan pihak ketiga
untuk jasa laundry, pihak hotel wajib untuk mendampingi dan juga
melakukan pengecekan baik terhadap laundry yang akan diambil atau yang
akan diantarkan ke dalam kamar.
14.
Seluruh staff laundry wajib
menjalankan perilaku hidup bersih.
-
Rutin membersihkan area yang kerap
disentuh pelanggan dan pegawai dengan cairan desinfektan, misalnya gagang
pintu, meja, gagang setrika, dan permukaan mesin cuci. Proses membersihkan
dengan desinfektan harus dilakukan beberapa kali sehari demi menjaga
kehigienisan area laundry kiloan.
-
Menyapu dan mengepel seluruh area
laundry kiloan secara teratur minimal dua kali sehari, yaitu sesaat sebelum
laundry buka dan setelah jam operasional laundry selesai.
-
Membersihkan bagian dalam mesin cuci
dengan air hangat setiap kali selesai digunakan, Karena mesin cuci yang tidak
pernah dibersihkan akan rentan rusak akibat kotoran yang melekat di dalamnya.
-
Meminimalkan aktivitas makan di area
laundry kiloan. Jangan sampai makanan yang disantap malah terkontaminasi Kuman
dan Bakteri penyebab penyakit. Selain itu sisa makanan yang berceceran juga
membuat area laundry jadi kotor.
XI.
Pedoman Transportasi
1.
Staff pengemudi wajib untuk mengenakan
masker dan sarung tangan selama bekerja dan juga wajib untuk menyediakan hand
sanitizer dan handy thermometer di dalam kendaraan.
2.
Penumpang atau tamu yang akan
menggunakan jasa transportasi wajib untuk menggunakan masker serta diperiksa
suhu tubuh dan juga menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan
wajib menjaga jarak (Social Distancing).
3.
Kendaraan wajib untuk dilakukan
penyemprotan disinfektan secara berkala dengan cairan yang mengandung klorin
1;9 atau ethanol/methanol dengan alcohol 70%.
4.
Pengemudi dan tamu wajib untuk selalu
menjaga kebersihan dan kenyamanan kendaraan dan juga tetap menjalankan pola
hidup bersih.
XII.
Pedoman Security
1. Barang publik di pintu masuk area hotel
dibersihkan dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai
secara berkala minimal 3 (tiga) kali sehari
2. Arahkan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun
(CTPS)/hand sanitizer dalam jumlah cukup Sediakan area dan peralatan
pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatan tamu dan karyawan Sediakan
area dan peralatan untuk membersihkan barang tamu dan karyawan dengan
disinfektan/ cairan pembersih lain yang aman dan sesuai
3. Antrean untuk masuk ke area lobby diatur
dengan jarak aman sedikitnya 1 (satu) meter, diberi tanda khusus yang mudah
dilihat, atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau
pengaturan alur masuk tamu Pasang peta lokasi jalur evakuasi dan titik kumpul
4. Letakkan alat pemadam kebakaran pada lokasi
yang mudah dijangkau, lengkapi dengan petunjuk cara menggunakannya
5. Disarankan kepada tamu untuk menyediakan area
khusus/ruang tunggu bagi pengemudi dilengkapi fasilitas cuci tangan/hand
sanitizer dan tisu, memperhatikan jarak aman minimal 1 (satu) meter
6. Tamu memarkirkan kendaraan sesuai dengan
petunjuk dan aturan yang ada Dalam antrean di pintu masuk,
7. Melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk
tamu Apabila ditemukan suhu ≥ 37,3ºC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit),
tidak diperkenankan masuk kecuali memiliki hasil pemeriksaan negatif/nonreaktif
Covid-19 yang masih berlaku
8. Mengatur arus lalu lintas dan memastikan tidak
ada kerumunan di area parkir, sesuai prosedur yang ada Membersihkan barang
milik tamu dengan cara yang aman, menggunakan disinfektan/cairan pembersih lain
yang aman dan sesuai, sebelum dibawa masuk Mengingatkan tamu jika tidak
mematuhi protokol kesehatan
A.
Pedoman Untuk Staff Back Office
I.
Aturan Karyawan yang Tetap
Bekerja di Kantor
Perusahaan membentuk
tim tanggap / satuan tugas COVID-19 di tempat kerja yang terdiri dari ketua dan
orang-orang yang ditunjuk yang bertanggung jawab. Untuk karyawan yang berada di
kantor, berikut langkah kebijakan yang dapat diterapkan :
1.
Semua karyawan diukur
suhu tubuh dan mengisi formulir penilaian kesehatan mandiri sebelum memasuki
tempat kerja.
2.
Jangan meminta kerja
lembur.
3.
Shift larut malam harus dihindari atau hanya ditugaskan
untuk pekerja di bawah usia 50 tahun.
4.
Pekerja diwajibkan
mengenakan masker pelindung wajah.
5.
Pastikan makanan apa
pun yang disediakan oleh tempat kerja bergizi. Atau karyawan membawa makanan
mereka sendiri dan makan di tempat masing-masing mereka bekerja. Jika
memungkinkan, berikan suplemen vitamin C.
6.
Memfasilitasi ruang
kantor yang aman dan sehat dengan menjaga kebersihan, kualitas udara, dan
menyediakan fasilitas mencuci tangan.
7.
Terapkan jarak fisik
dalam semua aktivitas.
8.
Berikan himbauan
untuk rutin mencuci tangan, menutupi mulut dan hidung mereka dengan lengan atas
atau dengan tisu ketika batuk lalu dibuang ditempat yang seharusnya.
9.
Karyawan juga harus
berolahraga bersama sebelum bekerja sambil menjaga jarak fisik yang aman,
berjemur saat istirahat, makan makanan bergizi dan seimbang, dan menghindari
penggunaan barang-barang secara bersama-sama seperti sajadah dan peralatan
makan.
II.
Aturan Karyawan yang Bekerja dari Rumah
Sementara untuk
karyawan yang tetap bekerja dari rumah walaupun sudah new normal, diharapkan
bahwa harus tetap berada di rumah selama tidak ada kepentingan lain. Pastikan
beberapa hal berikut ini:
1.
Fasilitasi lingkungan
rumah yang aman dan sehat dengan menjaga kebersihan dan kualitas udara.
2.
Cuci tangan dengan
sabun dan air secara rutin.
3.
Terapkan etika batuk
yang tepat.
4.
Gunakan masker
pelindung wajah ketika keluar rumah.
5.
Menjauhkan diri dari
anggota keluarga yang sakit.
6. Pekerja yang
mengalami gejala COVID-19 harus segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan
dan melapor segera kepada perusahaan.
7.
Hindari mengunjungi
fasilitas pelayanan kesehatan selama pandemi, tetapi jika benar-benar perlu
untuk pergi, kenakan masker wajah pelindung.
mantap nih. trimakasih materinya
BalasHapus